【Koin】4 Agustus, kelompok kerja aset digital Gedung Putih merilis laporan rekomendasi kebijakan Aset Kripto, mengusulkan rencana konkret terkait struktur pasar, regulasi bank, dan aspek lainnya. Laporan tersebut menekankan saran untuk memperjelas pembagian tanggung jawab regulasi antara Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) dan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi, di mana yang terakhir akan mendapatkan wewenang regulasi atas pasar Aset Kripto Spot. CEO dan penasihat hukum dari suatu platform Blockchain, Edwin Mata, menyatakan bahwa memperjelas ruang lingkup regulasi kedua lembaga tersebut akan membantu membangun ekosistem enkripsi yang matang dan transparan. Langkah ini dapat menghindari tumpang tindih regulasi dan memastikan konsistensi dalam interpretasi hukum.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
11 Suka
Hadiah
11
8
Bagikan
Komentar
0/400
gas_fee_therapy
· 08-04 11:32
Regulasi sudah melakukan point shaving, sekarang bull run sudah stabil.
Lihat AsliBalas0
TokenomicsTrapper
· 08-04 10:49
arbitrase regulasi klasik dalam 3...2...1
Lihat AsliBalas0
PumpStrategist
· 08-04 10:47
Regulasi akhirnya jelas, level dukungan sudah ada.
Lihat AsliBalas0
PrivacyMaximalist
· 08-04 10:43
Regulasi bergerak lebih cepat daripada bull run
Lihat AsliBalas0
UnluckyValidator
· 08-04 10:30
Regulasi sudah ada, masukkan posisi!
Lihat AsliBalas0
RugpullSurvivor
· 08-04 10:27
Sekali lagi, itu adalah dumping yang mengatasnamakan regulasi, kan?
Lihat AsliBalas0
YieldHunter
· 08-04 10:27
secara teknis, cftc adalah kejahatan yang lebih kecil di sini...
Amerika Serikat atau jelas mengatur pembagian tugas CFTC akan mendapatkan wewenang regulasi untuk Aset Kripto Spot.
【Koin】4 Agustus, kelompok kerja aset digital Gedung Putih merilis laporan rekomendasi kebijakan Aset Kripto, mengusulkan rencana konkret terkait struktur pasar, regulasi bank, dan aspek lainnya. Laporan tersebut menekankan saran untuk memperjelas pembagian tanggung jawab regulasi antara Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) dan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi, di mana yang terakhir akan mendapatkan wewenang regulasi atas pasar Aset Kripto Spot. CEO dan penasihat hukum dari suatu platform Blockchain, Edwin Mata, menyatakan bahwa memperjelas ruang lingkup regulasi kedua lembaga tersebut akan membantu membangun ekosistem enkripsi yang matang dan transparan. Langkah ini dapat menghindari tumpang tindih regulasi dan memastikan konsistensi dalam interpretasi hukum.