Klaim terbaru yang beredar online menunjukkan bahwa pemerintah Amerika Serikat telah mematenkan XRP sebagai metode pembayaran. Kami ingin memberikan klarifikasi tentang hal ini. Penelitian kami tentang klaim-klaim ini menunjukkan bahwa sebuah dokumen dari Kantor Paten dan Merek Dagang Amerika Serikat (USPTO) telah muncul kembali. Namun, ini bukan dukungan baru dari pemerintah atau "patent" yang diajukan oleh pemerintah Amerika Serikat. Apa kisah sebenarnya? Dokumen yang dimaksud adalah pendaftaran merek dari tahun 2013, yang pada awalnya diajukan oleh OpenCoin, Inc. — perusahaan yang kemudian menjadi Ripple. Pendaftaran ini melindungi nama "$XRP" untuk digunakan dalam layanan keuangan. Adalah hal yang umum bagi perusahaan untuk mendaftarkan merek untuk melindungi nama merek mereka agar tidak digunakan oleh pihak lain. * Merek terdaftar, bukan paten: Sebuah merek melindungi nama dan logo merek, sementara paten melindungi penemuan baru. Pemerintah Amerika Serikat tidak mendaftarkan atau memiliki merek ini; Ripple yang melakukannya. * Bukan dukungan pemerintah: Pendaftaran merek tidak berarti bahwa lembaga pemerintah telah "menyetujui" atau "mengklasifikasikan" aset untuk penggunaan resmi. Meskipun berita ini tidak selalu sesuai dengan harapan beberapa orang, ini adalah contoh yang sangat baik mengapa penting untuk memverifikasi informasi di bidang kripto yang terus berkembang. Selalu cari sumbernya dan pahami perbedaan antara merek dagang, paten, dan dukungan regulasi. Tetap terinformasi, tetap aman dan selamat bertrading!
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Pembaruan kritis tentang klaim 'paten' $XRP
Klaim terbaru yang beredar online menunjukkan bahwa pemerintah Amerika Serikat telah mematenkan XRP sebagai metode pembayaran. Kami ingin memberikan klarifikasi tentang hal ini.
Penelitian kami tentang klaim-klaim ini menunjukkan bahwa sebuah dokumen dari Kantor Paten dan Merek Dagang Amerika Serikat (USPTO) telah muncul kembali. Namun, ini bukan dukungan baru dari pemerintah atau "patent" yang diajukan oleh pemerintah Amerika Serikat.
Apa kisah sebenarnya?
Dokumen yang dimaksud adalah pendaftaran merek dari tahun 2013, yang pada awalnya diajukan oleh OpenCoin, Inc. — perusahaan yang kemudian menjadi Ripple. Pendaftaran ini melindungi nama "$XRP" untuk digunakan dalam layanan keuangan. Adalah hal yang umum bagi perusahaan untuk mendaftarkan merek untuk melindungi nama merek mereka agar tidak digunakan oleh pihak lain.
* Merek terdaftar, bukan paten: Sebuah merek melindungi nama dan logo merek, sementara paten melindungi penemuan baru. Pemerintah Amerika Serikat tidak mendaftarkan atau memiliki merek ini; Ripple yang melakukannya.
* Bukan dukungan pemerintah: Pendaftaran merek tidak berarti bahwa lembaga pemerintah telah "menyetujui" atau "mengklasifikasikan" aset untuk penggunaan resmi.
Meskipun berita ini tidak selalu sesuai dengan harapan beberapa orang, ini adalah contoh yang sangat baik mengapa penting untuk memverifikasi informasi di bidang kripto yang terus berkembang. Selalu cari sumbernya dan pahami perbedaan antara merek dagang, paten, dan dukungan regulasi.
Tetap terinformasi, tetap aman dan selamat bertrading!