【Koin Dunia】Komisi Sekuritas dan Bursa AS menerbitkan pernyataan tentang aktivitas liquid staking "Statement on Certain Liquid Staking Activities", yang menyatakan: "Aktivitas liquid staking" yang terkait dengan protokol stake tidak melibatkan penerbitan dan penjualan sekuritas, kecuali aset enkripsi yang disetorkan merupakan bagian dari kontrak investasi atau terikat oleh kontrak investasi. Peserta aktivitas liquid staking tidak perlu mendaftar perdagangan kepada Komisi Sekuritas dan Bursa AS berdasarkan Undang-Undang Sekuritas, dan juga tidak perlu memenuhi ketentuan pengecualian pendaftaran Undang-Undang Sekuritas terkait aktivitas liquid staking ini.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
SEC mengeluarkan pernyataan: aktivitas liquid staking tidak perlu daftar untuk perdagangan sekuritas
【Koin Dunia】Komisi Sekuritas dan Bursa AS menerbitkan pernyataan tentang aktivitas liquid staking "Statement on Certain Liquid Staking Activities", yang menyatakan: "Aktivitas liquid staking" yang terkait dengan protokol stake tidak melibatkan penerbitan dan penjualan sekuritas, kecuali aset enkripsi yang disetorkan merupakan bagian dari kontrak investasi atau terikat oleh kontrak investasi. Peserta aktivitas liquid staking tidak perlu mendaftar perdagangan kepada Komisi Sekuritas dan Bursa AS berdasarkan Undang-Undang Sekuritas, dan juga tidak perlu memenuhi ketentuan pengecualian pendaftaran Undang-Undang Sekuritas terkait aktivitas liquid staking ini.