Undang-Undang MiCA Uni Eropa Berlaku, Mengapa Perusahaan Web3 Memilih Pasar Polandia?
Seiring dengan penerapan regulasi pasar aset kripto Uni Eropa (MiCA), semakin banyak perusahaan Web3 yang mengalihkan perhatian mereka ke pasar Eropa. Polandia sebagai pasar baru yang sangat potensial, menarik perhatian banyak perusahaan Web3. Artikel ini akan menganalisis secara mendalam keadaan perkembangan pasar Web3 di Polandia serta lingkungan regulasinya.
Gambaran Umum Pasar Web3 Polandia
Potensi pengembangan ekonomi yang besar
Poland adalah ekonomi terbesar keenam di Uni Eropa dan memegang posisi penting dalam ekonomi Eropa Tengah. Meskipun ekosistem teknologi keuangan (fintech) nya dimulai lebih lambat, namun perkembangannya sangat kuat. Sebagai pasar layanan keuangan terbesar di Eropa Tengah dan Timur, Polandia menarik bakat dan investasi di kawasan tersebut.
Pengumpulan Perusahaan Web3
Poland telah menjadi pusat bisnis penting di wilayah Eropa Tengah dan Timur, menarik banyak perusahaan untuk mendirikan entitas di sini. Hingga tahun 2024, jumlah penyedia layanan aset virtual terdaftar di Polandia (VASP) telah melebihi 1.100. Saat ini, Polandia memiliki 126 perusahaan rintisan Web3.0, termasuk proyek-proyek terkenal seperti Golem Network, GamerHash, dan lainnya.
Basis pengguna potensial yang besar
Poland memiliki sekitar 38,26 juta penduduk, menempati posisi kelima di Uni Eropa. Menurut laporan survei 2023, lebih dari 94% masyarakat Polandia memiliki pemahaman tentang cryptocurrency, tetapi proporsi yang memahami secara mendalam hanya 6,2%, menunjukkan bahwa pasar masih memiliki ruang yang sangat besar untuk berkembang.
Di Polandia, cryptocurrency terutama dipandang sebagai alat investasi dan spekulasi. Pria dan orang muda adalah kelompok investor cryptocurrency utama. Seiring dengan meningkatnya tingkat pendidikan, tingkat adopsi cryptocurrency juga menunjukkan tren peningkatan.
Kerangka Regulasi Web3 Polandia
Otoritas Pengawas
Otoritas Jasa Keuangan Polandia ( KNF ) adalah lembaga pengawas keuangan utama yang bertanggung jawab untuk mengawasi berbagai lembaga keuangan, termasuk perusahaan Web3. Tujuan pengawasan KNF adalah untuk memastikan stabilitas, keamanan, dan transparansi pasar keuangan, serta melindungi kepentingan investor.
Kebijakan regulasi
Poland sedang memajukan pekerjaan legislasi domestik yang sejalan dengan MiCA, draf "Undang-Undang Pasar Aset Kripto Polandia" telah diumumkan pada Desember 2024. Undang-undang ini menetapkan periode transisi yang lebih singkat untuk entitas VASP yang ada:
VASP yang ada harus mengajukan izin CASP sebelum 30 Juni 2025
Sistem pendaftaran VASP akan dihapus mulai 1 Oktober 2025
Sanksi Pelanggaran
Setelah memperoleh lisensi CASP, perusahaan harus mematuhi dengan ketat undang-undang MiCA dan peraturan terkait Polandia. Perusahaan yang melanggar dapat menghadapi sanksi berikut:
Peringatan terbuka
Hentikan kegiatan bisnis terkait
Mencabut lisensi
Denda tinggi ( dapat mencapai 1 juta euro )
Pejabat terkait mungkin menghadapi hukuman pidana
Kebijakan Pajak Aset Kripto Polandia
Kebijakan perpajakan Polandia terhadap aset kripto relatif matang. Ketentuan utamanya adalah sebagai berikut:
Pendapatan yang dihasilkan dari perdagangan cryptocurrency dianggap sebagai keuntungan modal
Tarif pajak adalah 19%, tanpa ambang batas tertentu.
Menukarkan cryptocurrency menjadi mata uang fiat, barang, layanan, atau untuk melunasi utang harus dikenakan pajak
Pertukaran antar cryptocurrency tidak menimbulkan kewajiban pajak
Wajib pajak harus melaporkan pendapatan cryptocurrency dengan akurat dan memenuhi kewajiban pajak.
Ringkasan
Poland sebagai ekonomi penting di Eropa Tengah dan Timur, memiliki kelompok pengguna Web3 yang aktif dan kerangka regulasi yang terus berkembang, memberikan peluang pengembangan yang baik bagi perusahaan Web3. Namun, pelaksanaan undang-undang MiCA juga akan membawa tantangan kepatuhan baru bagi perusahaan. Perusahaan Web3 harus memperhatikan perubahan kebijakan regulasi di Polandia dan mempersiapkan kepatuhan untuk memanfaatkan peluang pengembangan di pasar yang baru muncul ini.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
14 Suka
Hadiah
14
5
Bagikan
Komentar
0/400
ContractTester
· 8jam yang lalu
Poland? Panjat, lebih baik pergi ke Malta!
Lihat AsliBalas0
TestnetFreeloader
· 8jam yang lalu
Kue ini sangat enak di Polandia, mari kita nikmati.
Lihat AsliBalas0
WalletDetective
· 9jam yang lalu
Jujur saja, tanah Polandia ini seharusnya sudah terkenal.
Lihat AsliBalas0
¯\_(ツ)_/¯
· 9jam yang lalu
Poland benar-benar memanfaatkan kesempatan itu, cukup hebat ya.
Lihat AsliBalas0
SpeakWithHatOn
· 9jam yang lalu
Jadi Polandia ini layak? Ingin mencuri dari para suckers Uni Eropa?
MiCA mulai berlaku, Polandia menjadi tanah subur baru bagi perusahaan Web3
Undang-Undang MiCA Uni Eropa Berlaku, Mengapa Perusahaan Web3 Memilih Pasar Polandia?
Seiring dengan penerapan regulasi pasar aset kripto Uni Eropa (MiCA), semakin banyak perusahaan Web3 yang mengalihkan perhatian mereka ke pasar Eropa. Polandia sebagai pasar baru yang sangat potensial, menarik perhatian banyak perusahaan Web3. Artikel ini akan menganalisis secara mendalam keadaan perkembangan pasar Web3 di Polandia serta lingkungan regulasinya.
Gambaran Umum Pasar Web3 Polandia
Potensi pengembangan ekonomi yang besar
Poland adalah ekonomi terbesar keenam di Uni Eropa dan memegang posisi penting dalam ekonomi Eropa Tengah. Meskipun ekosistem teknologi keuangan (fintech) nya dimulai lebih lambat, namun perkembangannya sangat kuat. Sebagai pasar layanan keuangan terbesar di Eropa Tengah dan Timur, Polandia menarik bakat dan investasi di kawasan tersebut.
Pengumpulan Perusahaan Web3
Poland telah menjadi pusat bisnis penting di wilayah Eropa Tengah dan Timur, menarik banyak perusahaan untuk mendirikan entitas di sini. Hingga tahun 2024, jumlah penyedia layanan aset virtual terdaftar di Polandia (VASP) telah melebihi 1.100. Saat ini, Polandia memiliki 126 perusahaan rintisan Web3.0, termasuk proyek-proyek terkenal seperti Golem Network, GamerHash, dan lainnya.
Basis pengguna potensial yang besar
Poland memiliki sekitar 38,26 juta penduduk, menempati posisi kelima di Uni Eropa. Menurut laporan survei 2023, lebih dari 94% masyarakat Polandia memiliki pemahaman tentang cryptocurrency, tetapi proporsi yang memahami secara mendalam hanya 6,2%, menunjukkan bahwa pasar masih memiliki ruang yang sangat besar untuk berkembang.
Di Polandia, cryptocurrency terutama dipandang sebagai alat investasi dan spekulasi. Pria dan orang muda adalah kelompok investor cryptocurrency utama. Seiring dengan meningkatnya tingkat pendidikan, tingkat adopsi cryptocurrency juga menunjukkan tren peningkatan.
Kerangka Regulasi Web3 Polandia
Otoritas Pengawas
Otoritas Jasa Keuangan Polandia ( KNF ) adalah lembaga pengawas keuangan utama yang bertanggung jawab untuk mengawasi berbagai lembaga keuangan, termasuk perusahaan Web3. Tujuan pengawasan KNF adalah untuk memastikan stabilitas, keamanan, dan transparansi pasar keuangan, serta melindungi kepentingan investor.
Kebijakan regulasi
Poland sedang memajukan pekerjaan legislasi domestik yang sejalan dengan MiCA, draf "Undang-Undang Pasar Aset Kripto Polandia" telah diumumkan pada Desember 2024. Undang-undang ini menetapkan periode transisi yang lebih singkat untuk entitas VASP yang ada:
Sanksi Pelanggaran
Setelah memperoleh lisensi CASP, perusahaan harus mematuhi dengan ketat undang-undang MiCA dan peraturan terkait Polandia. Perusahaan yang melanggar dapat menghadapi sanksi berikut:
Kebijakan Pajak Aset Kripto Polandia
Kebijakan perpajakan Polandia terhadap aset kripto relatif matang. Ketentuan utamanya adalah sebagai berikut:
Wajib pajak harus melaporkan pendapatan cryptocurrency dengan akurat dan memenuhi kewajiban pajak.
Ringkasan
Poland sebagai ekonomi penting di Eropa Tengah dan Timur, memiliki kelompok pengguna Web3 yang aktif dan kerangka regulasi yang terus berkembang, memberikan peluang pengembangan yang baik bagi perusahaan Web3. Namun, pelaksanaan undang-undang MiCA juga akan membawa tantangan kepatuhan baru bagi perusahaan. Perusahaan Web3 harus memperhatikan perubahan kebijakan regulasi di Polandia dan mempersiapkan kepatuhan untuk memanfaatkan peluang pengembangan di pasar yang baru muncul ini.