Pendapatan dari perdagangan saham luar negeri pribadi harus dilaporkan 20% pajak penghasilan, dan kerugian dapat dikompensasikan dalam tahun yang sama.
【区块律动】4 Agustus, "Financial Times" menerbitkan artikel yang menyebutkan bahwa baru-baru ini beberapa wajib pajak menerima pemberitahuan dari departemen perpajakan, yang memberitahukan bahwa mereka perlu melaporkan penghasilan luar negeri sesuai hukum dan membayar pajak yang sesuai. "Menurut undang-undang pajak penghasilan pribadi di negara kami, penghasilan dari perdagangan saham pribadi termasuk dalam penghasilan dari pengalihan aset dan harus dikenakan pajak sebesar 20% per transaksi.
Di antaranya, penghasilan dari perdagangan saham di pasar sekunder dalam negeri bagi individu sementara dikecualikan dari pajak penghasilan; penghasilan dari perdagangan saham yang dilakukan di luar negeri tidak memiliki ketentuan bebas pajak dan harus dilaporkan dan dibayar pajaknya pada tahun berikutnya setelah memperoleh penghasilan tersebut.
Rektor Fakultas Pajak Universitas Keuangan Jilin, Zhang Wei, menjelaskan. Untuk pengumpulan yang lebih rasional, departemen pajak di negara kita mengizinkan wajib pajak untuk mengimbangi keuntungan dan kerugian berdasarkan tahun pajak, tetapi tidak mengizinkan imbalan silang tahun.
Mematuhi kewajiban pajak adalah tanggung jawab setiap warga negara. Jika individu tidak melaporkan atau tidak melaporkan secara akurat penghasilan luar negeri, selain diminta oleh otoritas pajak untuk membayar kembali pajak, mereka juga akan dikenakan denda keterlambatan, dan dalam kasus yang serius, dapat diperiksa oleh departemen audit, yang dapat mengakibatkan sanksi pajak. Jika wajib pajak menemukan bahwa mereka sebelumnya melaporkan pajak penghasilan pribadi dengan jumlah yang kurang atau tidak melaporkan penghasilan luar negeri, mereka harus segera melakukan perbaikan.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
10 Suka
Hadiah
10
5
Bagikan
Komentar
0/400
SignatureCollector
· 10jam yang lalu
Tertawa sampai mati, rugi uang tidak mengembalikan pajak
Lihat AsliBalas0
LiquidationAlert
· 10jam yang lalu
Untung saya rugi
Lihat AsliBalas0
GateUser-bd883c58
· 10jam yang lalu
play people for suckers setelah itu harus dipotong lagi
Pendapatan dari perdagangan saham luar negeri pribadi harus dilaporkan 20% pajak penghasilan, dan kerugian dapat dikompensasikan dalam tahun yang sama.
【区块律动】4 Agustus, "Financial Times" menerbitkan artikel yang menyebutkan bahwa baru-baru ini beberapa wajib pajak menerima pemberitahuan dari departemen perpajakan, yang memberitahukan bahwa mereka perlu melaporkan penghasilan luar negeri sesuai hukum dan membayar pajak yang sesuai. "Menurut undang-undang pajak penghasilan pribadi di negara kami, penghasilan dari perdagangan saham pribadi termasuk dalam penghasilan dari pengalihan aset dan harus dikenakan pajak sebesar 20% per transaksi.
Di antaranya, penghasilan dari perdagangan saham di pasar sekunder dalam negeri bagi individu sementara dikecualikan dari pajak penghasilan; penghasilan dari perdagangan saham yang dilakukan di luar negeri tidak memiliki ketentuan bebas pajak dan harus dilaporkan dan dibayar pajaknya pada tahun berikutnya setelah memperoleh penghasilan tersebut.
Rektor Fakultas Pajak Universitas Keuangan Jilin, Zhang Wei, menjelaskan. Untuk pengumpulan yang lebih rasional, departemen pajak di negara kita mengizinkan wajib pajak untuk mengimbangi keuntungan dan kerugian berdasarkan tahun pajak, tetapi tidak mengizinkan imbalan silang tahun.
Mematuhi kewajiban pajak adalah tanggung jawab setiap warga negara. Jika individu tidak melaporkan atau tidak melaporkan secara akurat penghasilan luar negeri, selain diminta oleh otoritas pajak untuk membayar kembali pajak, mereka juga akan dikenakan denda keterlambatan, dan dalam kasus yang serius, dapat diperiksa oleh departemen audit, yang dapat mengakibatkan sanksi pajak. Jika wajib pajak menemukan bahwa mereka sebelumnya melaporkan pajak penghasilan pribadi dengan jumlah yang kurang atau tidak melaporkan penghasilan luar negeri, mereka harus segera melakukan perbaikan.