Bidang regulasi keuangan Hong Kong mengalami perubahan besar, dan "Peraturan Stablecoin" yang akan berlaku mulai 1 Agustus 2025 menandai langkah kunci bagi pusat keuangan internasional ini dalam regulasi aset kripto. Peraturan baru ini mengharuskan semua lembaga yang menerbitkan atau menyediakan layanan stablecoin yang dipatok pada fiat di Hong Kong untuk mengajukan lisensi tertentu kepada Otoritas Moneter Hong Kong, yang memicu perhatian luas dari industri fintech dan aset kripto global.



Penerapan peraturan baru dianggap sebagai tonggak penting dalam proses standarisasi stablecoin global, namun peraturan ketat di dalamnya juga memicu perdebatan hangat di komunitas Web3. Otoritas moneter menetapkan batas waktu untuk pengajuan putaran pertama pada 30 September, dan berencana untuk menerbitkan lisensi pertama pada awal 2026.

Peraturan baru menetapkan serangkaian persyaratan ketat untuk penerbitan stablecoin.
1. Modal disetor minimum harus mencapai 25 juta HKD
2. Membangun mekanisme cadangan yang didukung oleh 100% aset likuiditas berkualitas tinggi
3. Aset harus disimpan secara terpisah, dilarang untuk dipinjamkan kembali.
4. Penebusan pengguna harus diselesaikan pada nilai nominal dalam waktu 1 hari.
5. Informasi identitas pengguna harus disimpan setidaknya selama 5 tahun
6. Larangan akses ke skenario DeFi dan dompet anonim
7. Stablecoin yang tidak memiliki lisensi dilarang untuk dipasarkan secara publik

Regulasi ini bertujuan untuk melindungi kepentingan investor dan menjaga stabilitas finansial, namun di sisi lain juga membawa tantangan bagi industri. Terutama persyaratan verifikasi identitas (KYC) yang ketat, menimbulkan kekhawatiran tentang privasi pengguna dan prinsip desentralisasi.

Langkah regulator ini mencerminkan upaya untuk mencari keseimbangan antara mendorong inovasi keuangan dan memastikan stabilitas pasar. Meskipun beberapa pelaku industri khawatir bahwa regulasi yang terlalu ketat dapat menghambat inovasi, ada juga pandangan bahwa kerangka regulasi yang jelas akan memberikan perlindungan hukum yang diperlukan untuk pengembangan jangka panjang stablecoin.

Dengan diberlakukannya "Peraturan Stablecoin", posisi Hong Kong dalam pola regulasi Aset Kripto global akan semakin menonjol. Ini tidak hanya akan memengaruhi pasar lokal, tetapi juga mungkin memberikan referensi untuk pengembangan kebijakan regulasi di daerah lain. Di masa depan, bagaimana menemukan titik keseimbangan yang tepat antara melindungi investor, menjaga stabilitas keuangan, dan mendorong inovasi, akan menjadi tantangan yang berkelanjutan bagi lembaga regulasi keuangan di Hong Kong dan bahkan di seluruh dunia.
DEFI4.35%
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • 4
  • Bagikan
Komentar
0/400
ApeEscapeArtistvip
· 13jam yang lalu
Jangan bermain jika tidak ingin KYC
Lihat AsliBalas0
WalletInspectorvip
· 13jam yang lalu
Apakah pengawasan ketat masih bisa disebut Web3?
Lihat AsliBalas0
NFTDreamervip
· 13jam yang lalu
Gelombang DEFI ini akan terbaring
Lihat AsliBalas0
HodlBelievervip
· 13jam yang lalu
Hampir setara dengan keluar dari pasar investor ritel, get on board jelas-jelas menyambut institusi.
Lihat AsliBalas0
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)